A. Dari Al Qur’an.
1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ
Orang-orang yang beriman berperang dijalan Allah dan orang-orang kafir berperang di jalan thaghut, maka perangilah wali-wali syaitan itu”(QS.An Nisaa’ [4]: 76).
Dalam ayat ini secara jelas Allah menetapkan vonis bahwa orang yang berperang di jalan Allah maka dia adalah orang yang beriman, sedangkan orang yang berperang di jalan thaghut adalah orang kafir.
Orang yang berperang, baik itu berperang dengan lisan, tulisan atau dengan senjata dan fisiknya.
Jika dia berperang atau melakukan pembelaannya di jalan Allah, maka dikatakan sebagai orang-orang yang beriman, dan orang yang berperang atau melakukan pembelaan di jalan thaghut, maka itu adalah orang kafir.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memfonis secara sharih (jelas dan gamblang) bahwa orang yang berjuang dalam rangka mengokohkan sistem thaghut atau membela thaghut adalah orang kafir, baik itu dengan lisan/tulisan seperti para ‘ulama suu’ atau orang-orang media ataupun orang yang terjun dengan fisik dan senjata seperti aparat tentara dan polisi atau orang-orang intelejen atau yang sejenisnya,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan tentang orang ini:
“maka perangilah wali-wali syaitan itu”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memvonis secara sharih (jelas dan gamblang) bahwa orang yang berjuang dalam rangka mengokohkan sistem thaghut atau membela thaghut adalah orang kafir, baik itu dengan lisan/tulisan seperti para ‘ulama suu’ atau orang-orang media ataupun orang yang terjun dengan fisik dan senjata seperti aparat tentara dan polisi atau orang-orang intelejen atau yang sejenisnya,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan tentang orang ini: “maka perangilah wali-wali syaitan itu”.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala memvonis secara sharih (jelas dan gamblang) bahwa orang yang berjuang dalam rangka mengokohkan sistem thaghut atau membela thaghut adalah orang kafir, baik itu dengan lisan/tulisan seperti para ‘ulama suu’ atau orang-orang media ataupun orang yang terjun dengan fisik dan senjata seperti aparat tentara dan polisi atau orang-orang intelejen atau yang sejenisnya,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan tentang orang ini: “maka perangilah wali-wali syaitan itu”.
Dari ayat ini diambil kaidah baku, bahwa hukum asal pada anshar thaghut adalah hukumnya kafir.
Atau hukum asal pada orang yang menampakkan sikap pembelaan terhadap thaghut adalah adalah hukum kafir.
Atau hukum asal dari barisan anshar thaghut adalah hukum kafir.
2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
Barangsiapa yang tawalliy[1] kepada mereka maka ia termasuk golongan mereka”(QS.Al Maidah[5]: 51).
Para ulama menjelaskan bahwa barang siapa membela mereka atas kaum muslimin maka dia termasuk golongan mereka.
Anshar thaghut yang membela-bela dengan lisan/tulisan atau dengan fisik dan senjata ini, baik itu dalam rangka untuk memerangi kaum muslimin mujahidin atau tawalliy kepada hukumnya itu sendiri berupa sikap setuju dan mengikutinya.
Orang yang tawalliy kepada mereka Allah vonis bahwa dia termasuk golongan mereka, yaitu kafir sama halnya dengan mereka. Barangsiapa tawalliy kepada orang kafir apa saja keyakinannya, maka dia sama kafirnya dengan orang kafir tersebut.
3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran), mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”(QS.Al Baqarah[2]: 257).
Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan bahwa orang yang walinya atau pemimpinnya adalah thaghut, maka dia adalah orang kafir, sedangkan bagi anshar thaghut pemimpin mereka yang mereka bela-bela adalah thaghut, maka Allah mencap kafir orang yang menjadikan thaghut menjadi walinya.
4. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِلَّهِ وَمَلائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِلْكَافِرِينَ
Barang siapa yang mana dia itu musuh bagi Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir”.(QS.Al Baqarah[2]: 98).
Ayat ini berkenaan dengan orang-orang Yahudi, di mana ketika mereka mengetahui bahwa yang turun membawa wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah malaikat Jibril, maka orang-orang Yahudi tidak menyukainya. Mereka mengatakan bahwa “itu (Jibril) adalah musuh kami”.
Padahal malaikat adalah rasul Allah dan mereka hanya memusuhi Jibril saja, akan tetapi mereka Allah vonis dengan ayat ini.
Di antara makna tawalliy adalah seperti apa yang telah dijelaskan dalam bahasan Hukum Loyalitas Kepada kaum Musyrikin, yaitu :
1.a. Al Mahabbah (Kecintaan)
2.b. Al Mudlaharah atau An Nushrah (Pembelaan)
3.c. Al Muwaffaqah (Menyetujui)
4.d. Al Mutaba’ah (Mengikuti)
Orang yang memusuhi satu rasul Allah, baik itu rasul dari kalangan malaikat atau manusia, maka sesungguhnya orang itu telah menjadi musuh Allah, musuh rasul-Nya, musuh malaikat-malaikat-Nya, maka Allah Subhanahu Wa Ta’ala memvonisnya sebagai orang kafir.
Bentuk permusuhan macam apa yang lebih dasyat daripada sikap thaghut dan ansharnya yang mana mereka meninggalkan ajaran Allah dan justeru malah membuat ajaran atau hukum sendiri yang diambil dari orang-orang bejat dan cabul, mereka memerangi wali-wali Allah yang akan menegakkan hukum Allah, mereka memenjarakannya, menyiksanya, membunuhnya, mempersempit hidupnya, dan malah memberikan keleluasaan bagi orang-orang bejat, para pelacur, para penjudi dan orang-orang durjana, orang-orang kafir, orang-orang murtad dan orang zindiq untuk merusak ajaran Allah dan merusak di muka bumi ini… bentuk permusuhan terhadap Allah macam apa yang lebih dasyat dari sikap macam tadi…??! .
Di sini Allah mengatakan bahwa orang yang seperti itu adalah orang-orang kafir.
Sedangkan anshar thaghut, mereka dibuat dalam rangka mengokohkan hukum thaghut dan dalam rangka mengokohkan ajaran yang dimusuhi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Oleh karena itu anshar thaghut dan orang-orang yang semacam mereka, Allah katakan bahwa mereka adalah musuh bagi Allah dan mereka adalah orang-orang kafir.
Jadi, ayat ini secara tegas menjelaskan bahwa siapa yang memusuhi satu rasul Allah, maka itu artinya memusuhi semua malaikat dan memusuhi semua para rasul.
Sebagaimana Allah juga mengatakan:“Kaum Nuh telah mendustakan semua rasul”[2] padahal kita mengetahui sebelum Nabi Nuh belum ada rasul karena beliau adalah rasul pertama, tapi Allah memvonis bahwa kaum Nabi Nuh mendustakan para Rasul. Orang mendustakan Nabi Nuh maka itu telah mendustakan seluruh rasul-rasul Allah yang akan diutus setelahnya.
B. Dalil Dari As Sunnah
Ketika perang Badr, kita mengetahui bahwa di antara kaum musyrikin ada orang-orang yang mengaku Islam yang tidak hijrah, kemudian mereka dipaksacuntuk ikut berperang di barisan kaum musyrikin dalam rangka memerangi kaum muslimin. Yang mati dari barisan kaum kafir Quraisy sebanyak 70 orang dan yang menjadi tawanan adalah 70 orang. Dan di antara mereka terdapat Al ‘Abbas (paman Rasulullah), kemudian ketika ditangkap Al ‘Abbas mengatakan:“Ya Rasulullah, saya ini dipaksa!”, maka Rasul berkata:“Dhahir kamu di barisan kaum musyrikin memerangi kami, adapun rahasia bathin kamu maka urusan itu atas Allah, tebus diri kamu dan dua keponakanmu!”[3].
Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamvmemperlakukan Al ‘Abbas sebagai orang kafir dengan menawannya dan menyuruh Al ‘Abbas untuk menebus dirinya sendiri, padahal Al ‘Abbas mengatakan bahwa“saya ini dipaksa!”.
Bila saja orang yang berada dibarisan kaum musyrikin untuk memerangi kaum muslimin dengan kondisi dipaksa adalah diperlakukan sebagaimana halnya orang kafir (secara hukum dunia), maka apa gerangan dengan orang yang berada dibarisan kaum musyrikin atau di barisan thaghut tanpa dipaksa tapi penuh ikhlash dan dengan sukarela?,
Bahkan dengan cara menyuap agar mereka bisa masuk ke dalam barisannya, mereka mendaftarkan diri dengan mendatangi setiap Kodim atau Polda untuk menjadi calon anshar thaghut, dan ketika sudah masuk menjadi anshar thaghut mereka merasa bangga dengan Korps-nya atau bangga dengan seragamnya..??!
Maka mereka lebih kafir lagi…!
Ini adalah nash hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperlakukan Al ‘Abbas sebagai orang kafir karena berada di barisan kaum musyrikin dalam rangka memerangi kaum muslimin di Badr, meskipun Al ‘Abbas ini dalam kondisi dipaksa.
Jadi hukum orang yang berada di barisan kaum musyrikin adalah kafir, sebagaimana juga apa yang menimpa pasukan yang akan menginvasi Ka’bah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala membenamkan mereka semuanya mulai dari barisan paling depan hingga paling belakang,
Allah membenamkan mereka semua dengan tanpa memilah-milah antara yang dipaksa dengan yang tidak atau orang yang sedang musafir dalam perjalanannya dan berpapasan dengan pasukan mereka, dan dengan tanpa memilah mana orang yang kafir dan mana orang yang muslim, padahal Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang menyembunyikan keimanan di antara mereka dan Maha Mampu untuk memisahkan mereka.
Rasul mengatakan tentang kisah ini: “Mereka dibenamkan semuanya dan Allah membangkitkan berdasarkan niatnya”.[4]
Begitu juga bila seandainya ada salah seorang dari barisan thaghut itu yang menyembunyikan keimanannya, namun dia belum berlepas diri dari barisannya karena menunggu suatu moment tertentu dan waktu yang tepat, maka kaum mujahidin tidak disalahkan bila dia (orang yang menyembunyikan keimanan itu) tertembak oleh pasukan mujahidin.
Jika saja Allah Maha Kuasa dan Maha Mampu tidak memilah-milah orang yang berada di barisan kaum musyrikin yang memerangi kaum muslimin, maka apa gerangan dengan seorang mujahid yang hanya manusia biasa yang tidak mengetahui hal yang ghaib ?
Khalifah Abu Bakar dan semua shahabat ijma’(sepakat) bahwa para pengikut Musailamah dan para pengikut nabi-nabi palsu yang lainnya adalah orang-orang murtad.
Padahal kita mengetahui bahwa kebanyakan para pengikut Musailamah adalah tertipu oleh seorang da’i yang diutus oleh Rasulullah ke Yamamah tapi kemudian dia malah membelot kepada Musailamah dengan membenarkan apa yang diucapkan Musailamah dan bahkanvbersaksi di hadapan masyarakat Banu Hanifah (di Yamamah) bahwa benar Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam telah menyertakan Musailamah dalam kenabian, masyarakatnya pun mempercayainya dan akhirnya mereka ikut mendukung Musailamah. Akan tetapi para shahabat ijma’ bahwa mereka yang mengikuti Musailamah itu divonis murtad.
No comments:
Post a Comment
- Harap bekomentar sesuai dengan judul postingan
- Tidak diperbolehkan mempromosikan barang atau berjualan
- Bagi yang berkomentar menyertakan link dianggap spam
==> SELAMAT BERKOMENTAR .... :D